Pertama Di Indonesia Perisai Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tempat Hiburan Malam



MenaraToday.Com -  Jambi ;

Pelaksanaan Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Jambi tak hanya memberikan pelayan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) ke kalangan masyarakat saja namun lebih menyasar ke kalangan lainnya, 

Kali ini Perisai yang dikomandoi oleh Kurniadi Hidayat itu melaksanakan terobosan terbaru dan pertama kali di Indonesia yakni melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai tempat seperti di V-SOP PUB, BAR & KTV KARAOKE dalam Kota Jambi.

Adapun target sasaran yang akan diberikan sosialisasi terkait BPJS BPU tersebut yakni para peserta dan pendaftar rata-rata Wanita Pemandu Lagu (LC).

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kurniadi Hidayat menyampaikan bahwa para wanita yang bekerja ditempat hiburan malam (Diskotik,red) juga dapat dilindungi

Para peserta pendaftar rata-rata Wanita Pemandu Lagu (LC)

Menurutnya,"Bukan Penerima Upah/Gaji (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri. 

Dengan iuran rutin Rp.16.800,- / bulan sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus "Kecelakaan Kerja" dan "Kematian"

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus yaitu gratis perawatan di rumah sakit tanpa di kenakan biaya. Serta jika mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3. Bila Meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,- 

4. Bila Meninggal dunia Karena Pekerjaan atau saat bekerja, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.70.000.000,- serta mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, - / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, - / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, - / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, - / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menginput Nomor Induk KTP (NIK) dan dapat melakukan pembayaran di Bank, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret tutup Kurniadi Hidayat (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama