MenaraToday.Com - Pandeglang :
,Adanya polemik pada hasil seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dinilai ajaib menuai kritik dari sejumlah aktivis.
Salah satunya seperti yang dikatakan oleh Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang Rohikmat.
"Adanya persoalan hasil tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dimana salah satu peserta mendapatkan nilai nol. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang meloloskan peserta tersebut menjadi anggota PPS, ini membuktikan bahwa integritas komisioner KPU Pandeglang Buruk. Sebab, kami juga mencium dari awal adanya permainan, mulai dari seleksi PPK sampai rekrutmen anggota PPS," demikian dikatakan Iik, sapaan akrabnya. Selasa (28/5/2024).
Untuk itu, kata Iik, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan juga Bawaslu Provinsi. Sebab, dengan adanya temuan itu Bawaslu harus bertindak.
"Pihak Bawaslu baik kabupaten maupun provinsi, harus bertindak. Sebab, kalau kita lihat KPU Pandeglang integritasnya buruk, sehingga bisa berakibat pada proses pilkada di Pandeglang," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Iik, pihaknya akan terus mengawal proses Pilkada di Pandeglang. Sebab, selama ini banyak kejanggalan terutama yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Kami akan kawal sampai tuntas," tegasnya.
Sementara itu, ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah berkilah, bahwa hasil tes CAT ditetapkan 3 kali kebutuhan atau 9 orang untuk lanjut ke tahap wawancara.
"Di desa tersebut (Kecamatan Angsana) bahkan kurang dari 2 kali kebutuhan, sehingga yang bersangkutan lolos ke tahap wawancara.
Pada tes wawancara yang dilaksanakan di PPK dimungkinkan yang bersangkutan dapat menjawab dengan baik, karena memang materi wawancara seputar penguasaan wilayah dan komitmen kerja," ungkapnya.
Namun, ketika, disingung terkait tidak adanya pengaruh pada hasil nilai CAT, Nunung menjawab, kalau ada kekhususan bagi wilayah yang kekurangan pendaftar.
"Bukan tidak berpengaruh, tapi ada kekhususan untuk wilayah yang kekurangan pendaftar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Angsana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dinilai ajaib. Pasalnya, pada hasil tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) salah satu peserta mendapatkan nilai nol. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang meloloskan peserta tersebut menjadi anggota PPS. (Ila)