Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Kasus pencurian disalah satu rumah kosong yang sempat menghebohkan warga di Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Akhirnya terungkap Setelah Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka RH,Sabtu (27/04/2024)
Kasus pencurian disalah satu rumah kosong yang sempat menghebohkan warga di Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Akhirnya terungkap Setelah Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka RH,Sabtu (27/04/2024)
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga
"Benar kita amankan tersangka RH (27)
warga Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek yamaha nomor mesin : 5BP107467 Nomor Rangka : MH35BP0068K107350 nomor polisi BK 4069 SN Warna merah marun.1 unit sepeda merek AVIATOR warna hitam.
1 kuku kambing / linggis, 1 pasang sendal jepit warna hitam, 1 baju kaos merk BRANDED warna pink, 1 baju kaos merk GAP warna merah marun, 1 celana pendek merek THRASHER warna hitam,"ujar Kasat
Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 11 April 2024 Sekira Pukul 07.00 Wib, Korban bangun pagi melihat gerbang gudang miliknya dalam keadaan terbuka.
"Kemudian korban memeriksa isi gudang dan telah hilang berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha, nopol : BK 4069 SN, no mesin : 5BP107467, no rangka : MH35BP0068K107350, warna merah maron, 1 unit sepeda dayung merk Aviator, 1 unit laptop merk HP, 1 unit mesin bor merk Hitachi yang disimpan didalam gudang, Kemudian korban memeriksa pintu gudang telah dirusak oleh Pelaku. Atas kejadian tersebut keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan,"terang Kasat
Lebih lanjut Kasat memaparkan, Setelah pihaknya mendapatkan laporan Polisi dengan nomor LP /B/ 62/IV /2024/ SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN /POLDA SUMATERA UTARA.Team walet Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di alun-alun Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Team langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka RH, Setelah di introgasi, Tersangka mengakui perbuatan nya. Selanjutnya tersangka di bawa ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Kasat (Ucok Siregar)