Ungkap 81 Kasus Dengan Tersangka 101, AKBP Dudung: Tidak Ada Toleransi Buat Pelaku Narkoba

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Kapolres  Kota Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH tegaskan bahwa tidak ada toleransi buat para pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan


Hal tersebut ditegaskan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Kota Padangsidimpuan.Senin (27/05/2024)

"Dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika dikota Padangsidimpuan  Kami mohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga dan seluruh masyarakat  agar saling berbagi informasi,"harapnya

Sementara itu untuk hasil penindakan narkotika, AKBP Dudung Setyawan memaparkan dalam periode 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran nya sukses ungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram.

"Barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram, dan 158 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 101 dari 81 Laporan Polisi (LP) dengan rincian 98 orang laki laki dan 3 perempuan," ujarnya

Menurut Kapolres, terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi pihaknya masih  melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal. Dan saat ini pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus tersebut

"Terhitung mulai tanggal 1 hingga 25 Mei kita tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut, Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dengan  barang bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," katanya. (Ucok Siregar)
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama