Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Kapolres Kota Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH tegaskan bahwa tidak ada toleransi buat para pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan
Kapolres Kota Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH tegaskan bahwa tidak ada toleransi buat para pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan
Hal tersebut ditegaskan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Kota Padangsidimpuan.Senin (27/05/2024)
"Dalam hal pemberantasan peredaran Narkotika dikota Padangsidimpuan Kami mohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga dan seluruh masyarakat agar saling berbagi informasi,"harapnya
Sementara itu untuk hasil penindakan narkotika, AKBP Dudung Setyawan memaparkan dalam periode 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran nya sukses ungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram.
"Barang bukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram, dan 158 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 101 dari 81 Laporan Polisi (LP) dengan rincian 98 orang laki laki dan 3 perempuan," ujarnya
Menurut Kapolres, terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi pihaknya masih melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal. Dan saat ini pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus tersebut
"Terhitung mulai tanggal 1 hingga 25 Mei kita tengah menggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut, Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dengan barang bukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," katanya. (Ucok Siregar)