MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Walikota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menghadiri acara Pembinaan dan Pendampingan Serta Persiapan Evaluasi Terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjungbalai , Senin (06/05/2024).
Dalam sambutannya Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib S.Ag., MM menyampaikan Amanat Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu undang-undang yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, merupakan efektifitas fungsi – fungsi pemerintahan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah dan Korporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak azasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
“Untuk itu Kami Pemerintah Kota Tanjungbalai senantiasa berusaha untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang baik, efektif dan efisien, sebagai bentuk implementasi partisipasi aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini. Pemerintah Kota Tanjungbalai memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan terlebih di Era Tranparansi Publik saat ini. Tentunya partisipasi dimaksud harus dilakukan sesuai kewenangan dan dalam koridor ketentuan peraturan perundang – undangan”, ujarnya.
Tampak hadir perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, ibu Moriana Gultom dan bapak Ganda Yoga Pangestu, para Asisten, OPD dan undangan lainnya. (Zulham)