MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Proyek pembangunan Jembatan Pandang di kawasan wisata Cakat Raya Kabupaten Tulangbawang di soal warga. Pasalnya, proyek yang di duga menelan anggaran milyaran rupiah itu terkesan tidak transparan di kerjakan tanpa memampangkan papan informasi.
Salah seorang warga setempat, T (45) mengungkapkan jika para warga sejauh ini tetap mendukung dan bersyukur atas adanya sejumlah pembangunan yang di tujukan di tempat wisata tersebut.
"Sebagai masyarakat sudah tentu kami sangat bersyukur atas adanya pembangunan ini, tapi pembangunan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan bahkan transparan. Sebab inikan uang negara yang mesti jelas dan terbuka terhadap publik, jika tidak ada identitasnya kami kan jadi bingung berapa anggaran, perusahaan apa yang mengerjakan, lantas peran masyarakat memberikan pengawasan tidak akan maksimal jika masyarakat itu sendiri tidak mengetahui nya," Ungkap T kepada media ini, Senin (10/06/2024).
Dikatakannya, pihak pelaksana mesti menaati aturan sebagaimana mestinya, tertuang dalam undang-undang jika pembangunan itu sumbernya dari pemerintah, maka harus ada papan informasi yang jelas. Apalagi proyek pekerjaan yang tidak ada papan nama ditengarai melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Undang-Undang itu menyebutkan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
"Jangan sampai menjadikan banyak pertanyaan akibat tidak adanya informasi yang terbuka, sehingga bisa menimbulkan masalah terhadap penegak hukum,"paparnya.
Sementara, konsultan Pengawas saat di hubungi melalui telpon juga terkesan menutupi dengan alasan dirinya tidak memberi informasi lantaran belum ada perintah dari pimpinan.
"Data yang bapak tanyakan ini walaupun bersifat umum tapi baik nya silahkan kordinasi dengan PPK karena saya bekerja di bawah PPK. Jadi saya untuk menyampaikan infomasi diluar pengetahuan PPK harus konfirmasi dulu pak," Kata Muhamad Roni. (Hel)