MenaraToday.Com.- Serang :
Surat edaran No 421.3/ 1954 mengenai himbauan Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Perihal Larangan Untuk Field Trip atau Outing Class keluar kota ternyata hanyalah himbauan semata, dengan terbuktinya siswa siswi SDN Melandang kota serang tetap melakukan Outing Class pada hari Sabtu malam 8-6-2024
Menurut Juheri selaku guru kelas 6 SDN Melandang saat diwawancarai oleh wartawan di ruang Kepala Sekolah menerangkan pada wartawan bahwa pihak sekolah sudah meminta ijin kepada Dinas Pendidikan langsung kepada Kepala Dinas dengan membawa surat himbauan tersebut dan langsung menemui Kepala Dinas memohon agar kiranya acara ke Bandung tersebut terlaksana karena acara ini acara komite dan para wali murid.dengan anggaran sekitar 325 ribu rupiah per siswa dari hasil tabungan siswa, kami sekolah menawarkan akan dipakai untuk apa tabungan siswa tersebut kepada wali murid yang akhirnya semua wali murid memutuskan acara ke Bandung.
Masih menurut Juheri guru Kelas 6 SDN Melandang pihak sekolah tidak memaksa siswa harus ikut jika yang tidak ikut maka uang tersebut dibagikan dikembalikan pada siswa. Yang intinya kami sudah mendapat ijin dari Kepala Dinas langsung dan surat tersebut kami sampaikan kepada Hj Ade selaku kasi kesiswaan, itupun karena orang tua siswa mendesak yang sejujurnya saya sudah senang acara keluar daerah dilarang oleh dinas tapi para wali murid terus mendesak ya bagaimana lagi! Ujar Heri pada wartawan.
Dilain pihak saat wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan WA kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang H. TB. Suherman, beliau mengatakan untuk lebih jelasnya kabid SD akan saya klarifikasi.
Berbeda dengan Madsupi selaku Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Serang saat ditanya melalui WA mengenai hal tersebut beliau menjawab tidak tahu katena ada dinas luar kota ke Balikpapan
"Saya masih di Balikpapan ada kegiatan dinas nanti akan saya tanyakan kepada para staf atau kasi" ujar beliau
Jadi keterangan Siapakah yang harus dipegang.yang otomatis pihak sekolah tidak akan berani mengambil keputusan apalagi jika telah ada himbauan larangan out class.
Sungguh Edaran himbauan tersebut hanya sekedar himbauan kertas atau Himbauan larangan yang hingga berita ini naik belum ada jawaban jelas dari pihak dinas pendidikan.. (Agus)