MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras meringkus seorang pria paruh baya berinisial RS (47) warga Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara Terkait kasus perjudian jenis togel, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 15.00 Wib.
Informasi yang berhasil di himpun penangkapan terhadap pelaku berawal saat personel Jatanras mendapatkan informasi adanya transaksi judi togel di sebuah rumah di Dusun VI Desa Serdang, Kecamatan Meranti.
"Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang tengah merekap pasangan angka-angka togel serta mengamankan barang bukti berupa Handphone berisi angka-angka rekapan dan tunai" Jelas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kanit Jatanras Ipda Supangat, Jumat (28/6/2024)
Supangat menambahkan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. (SDM)