MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Satreskrim. Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario warna merah di depan Toko M. Tex, Jalan Imam Bonjol Kisaran dan berhasil meringkus pelakunya masing-masing berinisial DRN (24) warga Kecamatan Aek Kuasan dan R alias OKI warga Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatreskrim AKP Rianto didampingi Kanit Jatanras, Ipda Supangat memaparkan pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Kamis (20/6/2024) dengan korban Nurul Abdillah.
"Kejadian ini bermula saat Nurul Abdillah yang bekerja di Toko M. Tex memarkirkan sepeda motornya di depan toko dalam keadaan tidak terkunci stang, saat korban selesai bekerja dan hendak pulang ke rumahnya, korban tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir, kemudian korban mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat Laporan Polisi.
"Mendapatkan laporan korban, unit Jatanras di bawah pimpinan Ipda Supangat langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan melihat ada dua orang laki-laki sedang menjalankan aksinya, sementara dari rekaman CCTV tidak terlihat adanya petugas Parkir yang biasa berada di lokasi. Dan pada hari Jumat (21/6/2024) sekira pukul 05.00 Wib personel menemui juru parkir berinisial D yang mengaku mengenal kedua pelaku". papar Rianto, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 09.00 Wib
Lebih lanjut Rianto menambahkan dari keterangan juru parkir, personel Unit Jatanras pun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 Wib tepatnya di Jalinsum Desa Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, personel berhasil meringkus seorang pelaku berinisial DRN beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna merah.
"Dari hasil interogasi, DRN yang merupakan otak pelaku menyebutkan dirinya beserta R alias OKI mendorong sepeda motor milik korban dan membuka kunci kontak dengan menggunakan kunci T l, sementara juru parkir berinisial D berperan memantau sekitar lokasi, setelah itu sepeda motor milik korban di bawa ke Aek Kuasan" Ujarnya.
Perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan saat akan diringkus DRN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian betis pelaku.
"Pelaku DRN terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri dari petugas. Dan saat ini DRN bersama rekannya telah kita tahan di Rumah Tahanan Polres Asaha untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SDM)