LBH GP Ansor Pusat Ambil Alih Penanganan Kasus Hukum di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbobujang.

MenaraToday.Com - Jambi : 

Ponpes Raudhatul Mujawwidin Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbobujang berusaha terus eksis dan konsisten dalam tujuannya berkiprah di dunia pendidikan keagamaan dan mendidik santri.

Ponpes Romu, begitu nama Ponpes itu di singkat,di guncang peristiwa meninggalnya salah seorang santri mereka beberapa waktu lalu, alm. Airul Harahap,yang awalnya di duga akibat kecelakaan namun ternyata kemudian adalah sebuah tindakan penganiayaan yang di lakukan sesama santri.

Menyikapi hal tersebut, pada hari Minggu ,9  Juni 2024  bakda Dzuhur bertempat di Kantor Ponpes Romu 2 , pihak Ponpes memberikan keterangan  atau rilis pers bahwa Pihak Ponpes menganggap itu adalah musibah yang tidak pernah mereka harapkan namun tidak dapat mereka hindari karena telah terjadi.

" Pihak Ponpes sudah berupaya semaksimal mungkin, tidak pernah terniat melakukan upaya menutupi kasus kematian apalagi sengaja melakukan perbuatan untuk membuat santri meninggal " terang salah seorang pengurus Ponpes.

Usai Peristiwa meninggalnya AH, Pembenahan secara internal dan evaluasi dari para pengasuh Ponpes Romu terhadap kegiatan belajar mengajar terus di lakukan 

Saran, kritik, masukan dari masyarakat maupun instansi terkait pun coba terapkan demi kebaikan dan kemajuan Ponpes.

Dan karena dirasa permasalahan hukum tersebut terus bergulir dan tentu saja turut mengganggu proses kegiatan ribuan santri yang menuntut ilmu di Ponpes Romu, kini Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor ( LBH GP ANSOR ) Pusat  mendampingi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Di Ketuai oleh H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H,M,H dari Jakarta, Apriandi Sikumbang Korwil LBH GP Ansor Sumbagut (Sumatera Bagian Utara) dan Fauzan Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tebo, yang keseluruhan beranggotakan 30 orang Pengacara.

Dalam kesempatan tersebut, Menurut Dendy, "Ponpes Raudhatul Mujawwidin adalah Keluarga Besar dan aset NU juga GP Ansor, sudah selayaknya kami menjaga keberadaan dan kelangsungannya.

Hal hal yang menjadi masalah tentu harus di hadapi dan di carikan solusi terbaik".

Terkait permasalahan meninggalnya Santri alm. Airul Harahap, Dendy memberikan penjelasan panjang lebar.

"Kami ambil alih penanganan kasus yang terjadi di Ponpes Romu.

Pihak Ponpes mohon maaf yang sebesar besarnya dan setulus tulusnya kepada orang tua dan keluarga almarhum, Ponpes berbela sungkawa dan turut berdukacita, almarhum Airul Harahap adalah syahid karena meninggal saat menuntut ilmu.

Sampai kapanpun mereka adalah keluarga besar Ponpes Kami berharap silaturahmi tetap tersambung,dan Ponpes tidak akan menutupi nutupi proses hukum" .

Terkait para pelaku yang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,Dendy juga menjelaskan bahwa ia mengecam perbuatan pelaku, yang ia sebut sebagai anak anak yang berkonflik dengan hukum dan tidak akan melakukan pembelaan terhadap ketiganya. 

Dendy juga menjelaskan mendukung dan mensupport langkah hukum yang di lakukan oleh keluarga ataupun orang tua korban.

Pengacara kelahiran Sarolangun dan Juga turut menangani kasus penganiayaan David Ozora yang menghebohkan media nasional ini mengatakan" itu adalah hak orang tua korban untuk menuntut hak atas anaknya. (Soer).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama