Penanganan Preservasi 4.39 KM Senilai Rp 11.985.823.000 Diduga Amburadul

 MenaraToday.Com - Simalungun

Ketua DPD TOPAN-RI Simalungun sutrisno dan Tim Pencari Fakta serta awak media melakukan investigasi kelapangan terkait pekerjaan preservasi jalan sepanjang 4,39 km dengan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp  11.895.823.000 pada selasa,28 mei 2024 sekitar pukul 10.00 wib.

Pekerjaan pembangunan drainase atau parit pasangan dan tembok penahan yang tampak duluan dikerjakan yang berada di bahu ruas jalan Pemerintah Kabupaten Simalungun dimulai dari Nagori Karang bangun Rambung Merah Kecamatan Siantar menuju Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun diduga seperti proyek siluman, atau pekerjaan yang terlebih dahulu dikerjakan tanpa informasi yang jelas.

Di sekitar pekerjaan tidak terdapat papan kegiatan, sehingga tidak  diketahui kepastian volume,  pagu anggaran baik kegiatan Drainase atau parit pasangan maupun Tembok Penahan.Pekerjaan itu diduga dikerjakan asal jadi.

disamping itu tukangnya sudah kita ingatkan bahwa yang dikerjakan itu salah,seharusnya kalau pekerjaan parit pasangan dasarnya harus dikasih pasir dulu,kemudian semen,lalu disusunlah batu padas nya,bukan langsung batu nya disusun masih dalam keadaan berlumpur dan masih ada airnya,pekerjaan seperti ini tidak akan bertahan lama apabila ada air hujan yang lebat kemudian banjir"kata ketua DPD TOPAN-RI sutrisno serta Tim Pencari Fakta. 

Pada hari itu juga kita konfirmasi tukangnya yang dari stabat mengatakan"jumpai saja bang uden, sayakan cuma pekerja" kata sukatno sebagai tukang dari binjai

Hingga berita ini tayang, DPD TOPAN-RI dan Tim Pencari Fakta belum berhasil mendapat keterangan dari pemilik pekerjaan, disebabkan nomor kontak yang bersangkutan belum berhasil diperoleh untuk dimintai penjelasan terkait dugaan amburadulnya pekerjaan tersebut. (S. Purba) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama