MenaraToday.Com.- Pandeglang :
,Sebanyak 98 kendaraan dinas (Randis) yang terdiri Motor dan mobil senilai Rp Rp 2.084.917.047,90 yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Hal itu terungkap dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Perwakilan Banten tahun 2023. Tercatat, ada sebanyak 98 unit Randis yang tidak diketahui keberadaannya yang tersebar di 8 instansi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
Dalam LHP BPK tersebut, pihak pengurus barang di masing-masing instansi terkait tidak dapat menghadirkan kendaraan tersebut saat dilakukan uji petik. Bahkan pengurus barang masih menelusuri keberadaan Randis tersebut.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Andri Eka Permana menjelaskan, bahwa Randis yang jadi temuan BPK tersebut, pihaknya mengaku sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Tindak lanjut dari LHP BPK, kita sudah menyusun rencana aksi, Kamis (6/6/2024) nanti kami akan bahas bersama Inspektorat,” kata Andri. Selasa (4/6/2024).
Andri menuturkan, pihaknya optimis temuan LHP BPK tersebut dapat ditindaklanjuti dan selesai dalam waktu 60 hari.
“Rencana aksi yang dilakukan, mulai dari koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan inventarisasi lagi. Untuk itu, diharapkan kepada para OPD bisa bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan aset negara tersebut," ujar Andri.
Perlu diketahui, dari 98 Randis yang tersebar di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang. Berikut daftarnya:
1. Badan Penanggulangan Bencana sebanyak 6 unit dengan nilai perolehan Rp 137.159.000.
2. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit senilai Rp 490.482.481,25.
3. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) sebanyak 43 unit senilai Rp 632.060.500.
4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 27 unit senilai 490.482.481,25.
5. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit senilai Rp 54.316.666,65.
6. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit senilai Rp 34.738.000.
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak sebanyak 8 unit senilai Rp 73.263.667.
8. Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 untuk senilai Rp 490.482 481,25. (Ila)