Keterangan Gambar : Ketua LPPAI dan KPAD Asahan beserta perangkat Desa mendengarkan kronologis pemerkosaan ABG dengan 9 orang pelaku. (Foto : NN) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 9 orang secara bergilir di Asahan.
Informasi yang berhasil di himpun, korban tinggal bersama uwak nya (Bibi dan Pamannya-Red) di Kecamatan Rawang Panca Arga dan kasus pemerkosaan ini telah di laporkan ke Polres Asahan sekitar bulan Februari 2024 sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) yang saat ini di pegang oleh paman korban.
Saat disambangi tim dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan, Selasa (4/6/2024) siang, bibi korban menyebutkan bahwa peristiwa yang menimpa keponakannya ini telah dilaporkan ke Polres Asahan, namun hingga kini kasusnya belum membuahkan hasil.
"Kasus ini sudah kami laporkan pak, cuma sepertinya kasus ini jalan di tempat, karena sampai saat ini para pelaku belum juga ditangkap" Ujar bibi korban.
Menyikapi pernyataan bibi korban, Ketua LPPAI Asahan, Suyono yang akrab di sapa Mas Yon Ardin dan Ketua KPAD Asahan, Awaluddin menyebutkan LPPAI dan KPAD akan melakukan upaya perlindungan hukum kepada korban dan akan menelusuri kasus yang seakan ada upaya pembungkaman yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus ini.
"Kami akan melakukan penelusuran kasus ini dan kami juga akan berupaya mengungkap kasus ini dengan meminta Satreskrim Polres Asahan menindak para pelaku dan jika Personel Satreskrim Polres Asahan tidak mampu mengungkap kasus ini, maka kami akan meminta pihak Ditreskrimum Polda Sumut atau bahkan Bareskrim Mabes Polri untuk menangani kasus ini dan disini kami berharap pihak keluarga korban dan pihak lainnya agar dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan demi tegaknya hukum yang seadil-adilnya. Selain itu kami juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan memberikan fasilitas kepada korban untuk berobat ke psikiater" Ujar Mas Yon.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPAD Asahan, Awaluddin yang meminta Kapolres Asahan agar menguak kasus ini dan meringkus para pelaku.
"Kami hanya meminta Polres Asahan serius dalam menangani kasus asusila terhadap korban anak, karena kasus seperti ini adalah kasus Lex Spesialis, sehingga kami merasa tidak sepantasnya di lama-lama kan penanganannya. Kami akan terus mendesak kasus ini agar segera diungkap demi tegaknya keadilan di negeri ini, dan kami siap untuk mendampingi korban serta berkolaborasi dengan pihak Polres Asahan untuk mengungkap kasus ini, selain itu kami mohon pihak keluarga untuk memberikan informasi apapun terkait kasus ini". Ujarnya. (NN)