Terjaring Operasi Sikat Toba, Manjal & Huting Cs Masuk Bui

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Dalam Rangka Operasi Sikat Toba 2024,  Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 12 tersangka tindak pidana pencurian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.SH.SIK.MH saat Konferensi pers di Mapolres Kota Padangsidimpuan.Rabu (26/6/2024)

"Kami mulai menjalankan Operasi Sikat sejak 3 hingga 23 Juni kemarin lebih kurang 21 hari. Dari 21 hari ini, kami berhasil mengungkap target operasi (TO) pelaku kejahatan sebanyak 3 orang. Dengan TO barang bukti 5 buah. Dan 5 TO tempat,"ujar Kapolres

Menurut pemaparan AKBP Dudung, Dari 12 orang tersangka yang diamankan Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Sikat ini, semua kasus berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya pada Pasal 363 dan 362 KUHPidana.

"Untuk TO orang ini kami amankan 3 orang inisial, S alias M (39), RHS alias H alias B (38), dan AS alias K (36)," katanya

Dari hasil Operasi ini  pihaknya juga mengamankan 9 tersangka lain yang non TO. antara lain, MDD (42), IE (36), HHP (20), ASS (20), RP (23), MH (35), AFH (24), JH (38), dan H (30). Untuk barang bukti yang berhasil mereka amankan 1 unit Laptop, 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio. 1 gulungan kabel optik, 1 unit Handphone, 1 unit mesin air, 1 unit brankas, 1 set spring bed, 1 lemari baju, 1 rak piring, 1 kipas angin, 2 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit baterai mobil. 1 velg mobil Truk, 10 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 karung berisi bahan-bahan sembako. 

"Untuk kasus ini akan terus kita kembangkan karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain,"ujar Kapolres. (Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama