MenaraToday.Com - Asahan :
Terkait dugaan limbah PT. Mandiri Abadi sawit Sejati (MASS) di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara yang mencemari lingkungan dan merugikan para petani di Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar angkat bicara.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2024(, Rahmat Hidayat Siregar menyebutkan akan menindaklanjuti aksi warga Terkait dugaan limbah tersebut dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara sebelum melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
"Kami sudah mengambil sampel limbah yang di aliran anak sungai wilayah Asahan. Untuk menyelesaikan persoalan ini karena melibatkan dua Kabupaten adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara "Kata Mantan Kadis Kominfo Asahan ini kepada wartawan.
Dayat menambahkan, hasil uji sampel itu butuh waktu 15 hari baru ketahuan, kalau saat ini belum bisa diambil kesimpulan karena hasil uji nya cuma diambil dari air sungai di wilayah Asahan yang sudah tercampur dari berbagai sumber air bukan hanya dari pabrik tersebut.
"Kalau hasilnya positif sumber limbah dari pabrik tersebut harus kita ambil juga sampel nya dari dekat pabrik tapi kita gak punya kewenangan untuk mengambilnya karena bukan wilayah Asahan. Kita bisa mengambil sampel limbahnya kalo ada perintah dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut, karena sudah kewenangan mereka menyelesaikan persoalan ini lantaran menyangkut dua wilayah Kabupaten. Secepatnya saya akan coba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara tentang masalah pabrik ini."ujar Dayat Mengakhiri. (NN)