Tiga Pengusaha Wifi Ilegal Di Kampung Mekar Jaya Cantolkan Kabel Ke Tiang PLN Tanpa Izin

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Tiga oknum pengusaha jasa komunikasi jaringan wifi di Kampung Mekar Jaya diduga kuat tidak mengantongi izin usaha dan dengan seenak hatinya mencantolkan kabel menuju rumah konsumen di tiang-tiang milik PLN 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa sumber yang merupakan konsumen pengguna jasa wifi mengaku kesal dengan sinyal lelet yang mereka terima dan tak jarang para konsumen komplain terhadap pengusaha wifi akibat jeleknya sinyal yang mereka terima. 

Saat dikonfirmasi wartawan, beberapa konsumen ke tiga pengusaha wifi ini mengeluhkan leletnya sinyal yang mereka terima. 

"Kalau di kampung Mekar Jaya ada tiga orang pengusahanya, yakni Deden yang ngesubnya Eka warga Banjar Agung Unit 2, lalu orang Unit 2 tapi marketing nya Reno dan yang ngarahin adalah Reflin dan yang ketiga pengelolanya Heri dan pengesubnya Eka  juga". Ujar Narasumber kepada awak media, Minggu (16/6/2024) 

Warga juga menjelaskan untuk biaya pendaftaran sebesar Rp. 450 ribu, sedangkan  untuk bulanannya tergantung tahapan. Yang terendah sebesar Rp. 125 ribu dan yang sedang Rp. 150 ribu, untuk tingkatan atas sebesar Rp. 175 ribu sedangkan para pengusaha menumpang tanpa izin dengan menyantolkan kabel ke tiang PLN" Ujarnya. 

Ditempat berbeda HN dan suaminya PR mengaku wifi miliknya nyambung dengan Deden dan membayar bulanan sebesar Rp. 100 ribu, sedangkan uang pendaftaran Rp. 1 juta 

"Kami sudah berlangganan selama tahunan dan kabel wifi nya disambungkan ke tiang listrik milik PLN". Ujarnya. 

Sementara itu Pasutri berinisial TMN dan MHD mengaku konsumen Heri yang juga menjabat sebagai operator kampung setempat. 

"Kami masang wifi dengan Heri dengan biaya bulanan sebesar Rp. 75 ribu. Untuk biaya pendaftaran awal sebesar Rp. 500 ribu dan sudah berlangganan selama dua tahun dan kami merupakan pemasang yang terakhir, kalau usaha ini udh empat tahun" Ujarnya. 

Terpisah saat ditemui di rumahnya Heri sang operator kampung mengaku bahwa dirinya bukan pengusaha wifi kampung. Padahal sudah beberapa orang yang mengaku bahwa mereka membayar setiap bulan dan pengusaha menyambung kabel wifi ke tiang PLN. 

Saat didesak wartawan akhirnya Heri mengakui bahwa dia sebagai pengusaha wifi kampung. Dan dengan gugup Heri menyebutkan 

"Benar, saya merupakan operator kampung ini, tapi bukan saya yang ngurus wifi nya. Kalau di sini memang wifi kampung bukan wifi Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam). Terkait kabel wifi penghubung antar konsumen memang nyantol di tiang listrik PLN" Ujarnya. (hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama