MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) merk NYRGBY 4 - 10 MM brand Supreme sebanyak 280 meter milik PT. PP (Persero) Tbk Kisaran di KM 155+320 - 156 + 600 Desa Gedangan Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasatreskrim AKP Rianto kepada awak media menjelaskan pelaku berinisial KM (40) warga Jalan Rusa Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Timur.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Tol sepanjang 280 meter. Akibat perbuatan pelaku, pihak PT. PP (Persero) mengalami kerugian sebesar Rpm 75 juta rupiah". Ujar Rianto, Sabtu (13/7/2024)
Lebih lanjut Rianto menambahkan setelah mendapatkan laporan dari pihak PT. PP (Persero), personel unit Jatanras dengan dipimpin Ipda Supangat langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pada hari Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 00.30 wib terlihat seorang laki-laki yang tengah mencuri kabel ruas jalan Tol.
", Pada hari Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 00.30 Wib, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melakukan pencurian kabel ruas jalan tol Kisaran. Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Jatanras bergerak menuju KM 149+500 tepatnya di Desa Suka Damai Kecamatan Pulau Bandring, personel unit Jatanras berhasil meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan 1 buah gergaji besi, 1 buah tang dan 1 buah Parang besi. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, personel menemukan kabel Power CCTV sepanjang 9 meter dan 2 buah kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme masing masing sepanjang 1 meter. Dari hasil Interogasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum dan kabel CCTV bersama temannya berinisial YM (44) warga Jalan Singa Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat dan S" jelas perwira berpangkat tiga garis di pundak ini.
Perwira yang dikenal supel ini menambahkan mendengar pengakuan pelaku KM, personel pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YM dirumahnya. Kepada personel kedua pelaku mengatakan bahwa KM dan YM berperan mengambil kabel dari ruas jalan Tol bersama dengan pelaku S yang masih buron.
"Setelah melakukan interogasi awal, kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri. (SDM)