Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Hari Kejaksaan Nasional yang juga disebut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, diwarnai dengan aksi demo wartawan yang menuntut klarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar. Senin (22/7/2024)
Hari Kejaksaan Nasional yang juga disebut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, diwarnai dengan aksi demo wartawan yang menuntut klarifikasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar. Senin (22/7/2024)
Dalam orasinya para wartawan yang diwakili oleh orotor dari Mahasiswa itu para wartawan kembali menyebut aksi itu tidak ditunggangi dan tidak dicampuri politik, semata-mata hanya menuntut klarifikasi dari Kajari yang menyebut wartawan mengganggu kinerja kejaksaan
Dikatakan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi ketiga yang dilaksanakan secara berturut turut setiap minggu. Namun hingga aksi ketiga ini Kajari belum bersedia menjumpai para pengunjuk rasa.
“Pernyataan Kajari diduga kontroversial, sangat memalukan dan memilukan, ada kemungkinan Kajari Padangsidimpuan tidak mengerti Undang Undang Kebebasan Pers dan kode etik Jurnalistik,” ujar orator melalui pengeras suara.
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Jega yang didampingi staf kejaksaan dan dikawal aparat Polres Kota Padangsidimpuan tidak diindahkan para pengunjuk rasa, karena pendemo hanya butuh klarifikasi dari Kejari.
Pengunjuk rasa mengakhiri aksi demo sembari menyebut akan terus mendatangi Gedung Kejari Padangsidimpuan dengan aksi yang sama hingga segalanya terang benderang
Pantauan dilapangan, Puluhan Wartawan ini juga membentangkan 3 lembar spanduk yang bertuliskan
"Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto.SH.MH Agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Sidimpuan"
"Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan "Cemen..!! Tidak berani memberikan Klarifikasi Kepada Wartawan uhh..
"Boikot Pemberitaan Kejari PSP karena diduga melecehkan UU PERS No 40 Tahun 1999" (Ucok Siregar)