Dua Pelaku Curanmor Nginap Di Sel Polsek Pulau Raja .

MenaraToday.Com - Asahan : 

Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing berinisial AHS alias GUS  (27) warga Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat dan OG alias OKI (27) warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil di ciduk personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, saat berada di sebuah warung tuak di Dusun IV Desa Mekar Sari, Jumat (12/7/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra didampingi Kanit Reskrim, Iptu Boris Reagen Pardosi memaparkan bahwa kedua pelaku telah mencuri sepeda motor Vario Hitam milik Selamat warga Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara.

Menurut korban, awalnya pada hari Minggu (30/6/2024) sekira pukul 17.00 Wibz korban main ke rumah temannya di Dusun III Desa Pulau Rakyat dengan mengendarai sepeda motornya. Setiba di rumah temannya korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci di halaman rumah temannya.

"Selesai berkunjung, korban pun ingin pulang. Saat di depan rumah temannya, Korban pun terkejut karena sepeda motor nya yang diparkir di halaman rumah sudah tak ada lagi. Korban bersama temannya mencoba mencari namun sepeda motornya tetap tidak ditemukan, sehingga korban bersama temannya mendatangi Polsek Pulau Raja untuk membuat laporan polisi" ujar Aman Putra. Minggu (14/7/2024) pagi

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan akhirnya Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa di sebuah warung tuak di Dusun IV Desa Mekar Sari asa dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. 

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Kanit beserta anggota mendatangi lokasi dan langsung meringkus kedua pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik Selamat dengan menggunakan kunci palsu dan melarikan sepeda motor hasil kejahatannya ke arah Sei Piring" paparnya.

Kapolsek menyebutkan kini kedua pelaku telah meringkus di sel Mapolsek Pulau Raja dengan barang bukti sepeda motor milik korban yang di curi kedua pelaku.

"Kini kedua pelaku sudah kita tahan untuk mempermudah penyidikan" ujarnya mengakhiri. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama