MenaraToday.Com - Medan :
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat dihari ke 11 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, terdapat 2.719 pelanggaran yang telah ditindak yang terdiri dari 30 tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (e-Tle) Statis, 13 tilang e-Tle Mobile dan 1.402 tulang manual dan 1.274 teguran lisan terhadap pelanggar aturan lalulintas.
Hal ini dipaparkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7/2024)
Hadi menyebutkan tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Personel di lapangan memberikan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas di seputaran jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Jamin Ginting simpang Jalan KH. Wahid Hasyim dan kebanyakan pengendara yang terjaring razia tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalulintas" ujar perwira berpangkat tiga melati ini.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menjelaskan di Operasi Patuh Toba 2024 kali ini, jumlah lakalantas mengalami kenaikan dimana terdapat 16 kejadian yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 12 orang luka ringan..
"Operasi Patuh Toba 2024 ini berlangsung selama 2 pekan dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024. Adapun dalam operasi ini kita fokuskan pada pengurangan pelanggaran lalulintas serta peningkatan kesadaran lalulintas serta peningkatan kesadaran dan keselamatan di jalan raya" ujarnya seraya mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm standar serta mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. (***)