MenaraToday.Com - Medan :
Kurang dari 10 hari, Personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan. personel Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta isteri, anak dan cucunya di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo pada hari Kamis (27/6/2024) yang lalu.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Selasa (9/7/2024) menjelaskan. Kedua pelaku berinisial RAS (37) warga Jalan Veteran Kabanjahe dan YT alias Selawang (36) warga Jalan Veteran, Karo.
"Jadi kedua eksekutor ini memiliki peran dan tugas yang berbeda dimana RAS bertugas membeli Bahan Bakar jenis Pertalite dan Solar sebanyak 2 botol air mineral dan RAS juga berperan sebagai driver Septor matic yang membonceng YT yang bertugas menyiramkan Pertalite dsn Solar ke rumah korban lalu menyulutkan api, setelah api menyala dan membakar rumah korban, pelaku membuang 2 botol bekas solar dan Pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Sementara untuk pelaku RAS diketahui pada pukul 02.30 melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan situasi di lokasi kejadian
Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa YT diringkus pada hari Sabtu (7/7/2024) pukul 02.00 Wib dan saat ditangkap YT melakukan. perlawanan sehingga polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian betis pelaku
"Untuk mengungkap dan meringkus kedua pelaku, kita melakukan metode modern dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI). Kita mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian kita uji di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, kita juga melibatkan dokter forensik dan menggunakan multi disiplin keahlian polisi dalam mengungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi. (NN)