Jumat Berkah, Pemdes Sei Nagalawan Perbaungan Bagi Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

SERDANG BEDAGAI MAJU TERUS...!!!

DAMBAAN, LANJUTKAN...!!!

Keterangan Gambar : Kepala Desa Sei Nagalawan, Mahyarudin (ketiga dari kiri) bersama Perangkat Desa saat berbagi di Jum'at Berkah.(Foto Istimewa/Irlan Jaya Situmorang).

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Pemerintahan Desa (Pemdes) Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melalui Kepala Desa, Mahyarudin dan seluruh Perangkat Desa Sei Nagalawan, bersedekah dihari Jumat barokah, dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu, Jumat (26/7/24) sekira Pukul 10:00 WIB.


Keterangan Gambar : Kades Sei Nagalawan Mahyarudin bersama perangkat desa membagikan sembako kerumah warga.(Foto Istimewa/Irlan Jaya Situmorang).
Keterangan Gambar : Perangkat Desa Sei Nagalawan dengan ikhlas membagikan sembako dari rumah kerumah warga yang kurang mampu.(Foto Istimewa).

Kegiatan Jumat Berkah tersebut rutin dilakukan oleh Pemdes Sei Nagalawan yang digagas oleh Kades Sei Nagalawan, Mahyarudin dengan cara patungan, menyisihkan sedikit rezeki yang dikumpulkan dari seluruh perangkat desa.

Dari hasil uang yang dikumpulkan, Pemdes Sei Nagalawan membelanjakan bahan sembako dan langsung dibagikan dari rumah kerumah warga lanjut usia yang ekonominya kurang mampu.





 
Keterangan Gambar : Perangkat Desa Sei Nagalawan sangat ramah dan peduli dengan warga yang kurang mampu.(Foto Istimewa).


"Kegiatan Jumat Barokah Bang, ada kumpul-kumpul uang sama Perangkat Desa Bang," ungkap Kades Sei Nagalawan Mahyarudin yang berkarakter mumpuni dan komunikatif ini.

Keterangan Gambar : Pemdes Sei Nagalawan melalui Perangkat Desanya sangat santun dan menghormati warganya.(Foto Istimewa)

Kegiatan positif seperti ini sangat diapresiasi masyarakat, ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dan ucapan terimakasih kepada Pemdes Sei Nagalawan disampaikan oleh Warga Masyarakat Desa Sei Nagalawan.

Penulis : Irlan Jaya Situmorang, Wartawan/Mahasiswa Fakultas Hukum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama