Nyabu Di Belakang Warung, Pria Asal Desa Aek Tarum Di Gelandang Ke Polres Asahan .

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge meringkus seorang pelaku pengguna narkotika jenis sabu berinisial ES (28) warga Dusun X Desa Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024) sekira pukul 23.44 Wib 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP S. Sipayung menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga bahwa di Desa Perladangan tepatnya di belakang warung Ramli sering terjadi jual beli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge beserta anggota langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi tim melihat 3 orang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Saat di datangi ketiga pria tersebut langsung melarikan diri. Melihat hal tersebut personel pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial ES. Setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pireks warna hitam, 1 buang bong, 1 buah mancis dan 1 unit HP merk Realme warna hitam" ujar Sipayung, Kamis (25/7/2024)

Lebih lanjut AKP S. Sipayung menambahkan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa dirinya diajak menggunakan sabu oleh rekannya berinisial A dan S.

"Saat ini pelaku dan barang bukti  sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan kita juga masih memburu keberadaan kedua rekan pelaku yang melarikan diri" ujarnya. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama