Lakukan Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Pelaku Pembongkaran Gudang Di Bagan Asahan Nginap Di Mapolsek Sei Kepayang

MenaraToday.Com.- Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang bersama personel Polsubsektor Bahan Asahan meringkus seorang pelaku pembongkaran gudang disertai dengan pengancaman berinisial KW alias Walad (41) warga Dusun V Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menyebutkan pada tanggal 11 Juni 2024, pelaku membongkar gudang milik Tuah Kurniawan warga Dusun V Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai. Dan pada hari Kamis (18/7/2024), pelaku yang tengah berada di warung miso didatangi Muhammad Taufik (33) dan bertanya kepada pelaku "apa yang kau ambil dari warung gudang bang Tuah", lalu korban menjawab "tidak ada yang kuambil" ujar pelaku.

Kemudian Taufik mengajak pelaku kerumahnya dan dalam perjalanan tiba-tiba pelaku mendorong korban dan mengacungkan parang dan mengayunkan parang tersebut kearah Taufik, namun Taufik berhasil menghindar dan langsung lari. Lalu pelaku mengejar Taufik sembari mengacungkan parang, 

"Setelah berhasil kabur dari kejaran pelaku, Taufik langsung membuat mendatangi Polsubsektor Bagan Asahan dan membuat laporan polisi. Menindaklanjuti laporan Taufik Personel Polsubsektor Bagan Asahan berkoordinasi dengan Polsek Sei Kepayang. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda Hendra Bangun bersama Kapolsubsaktor Bagan Asahan, Ipda LC Sitorus bersama personelnya meringkus pelaku yang sedang berada di warung sop tempat pertama sekali bertemu dengan Taufik" jelasnya.

Lebih lanjut AKP Sutari menyebutkan saat diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya serta berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama