Lapor Pak Bupati ! Kadis PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang Jarang Masuk Kantor

MenaraToday.Com - Malang :

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Farid Habibah jarang masuk kantor dan selalu saja Dinas Liar (DL)

Saat awak media mencoba menemui Kepala Dinas untuk melakukan konfirmasi di kantornya, Senin (15/7/1024) lagi-lagi gagal menemui Kadis karena menurut resepsionis kantor bahwa pimpinannya tersebut sedang ada dinas luar.

"Kita juga sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadis melalui Telephone seluler dan Via WhatsApp terkait saluran irigasi yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Malang dengan pagu anggaran bernilai hampir milyaran rupiah yang tidak ada papan nama bangunan dan anggarannya dari mana, berapa jumlah pagu anggarannya, berapa tinggi bangunan, berapa panjang, namun bukannya menjawab pertanyaan wartawan, sang Kadis seolah alergi menjawab "Nggak Kenal, Mengganggu" jawabnya singkat, malah yang lebih sadis Kadis memblokir nomor wartawan". Ujar Bonong, Wartawan MenaraToday.Com kepada team redaksi dengan perasaan jengkel 

Bonong menambahkan bahwa anggaran tersebut bukanlah uang pribadi Kepala Dinas, tapi uang masyarakat yang dikumpulkan pemerintah Kabupaten Malang.

"jadi kita menduga proyek di Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang banyak  proyek siluman, ini semakin banyak masyarakat curiga dengan anggaran yang dikeluarkan " ujarnya lagi 

Dan yang lebih aneh, di lingkungan Dinas PU Sumber Daya Alam Kabupaten Malang membekali resepsionisnya agar tidak pernah memberikan nomor telephone pejabatnya ke luar kantor.

"Ada apa ini, sudahlah Kadisnya jarang ngantor, di konfirmasi melalui handphone malah memblokir nomor wartawan, eh saat di kantor sang Kadis melarang resepsionisnya memberikan nomor HP pejabatnya, jadi bagaimana awak media untuk mendapatkan informasi terkait adanya temuan di lapangan, jika Kadis dan pejabatnya seolah alergi terhadap wartawan, maka dari itu kami berharap Bupati dapat mengevaluasi kinerja Kadis PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang, jika perlu kami meminta Kadis dan beberapa pejabatnya untuk di copot jabatannya. Karena apa yang dilakukan oleh Kadis telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga ada yang tidak beres dengan kepemimpinan Farid Habibah selaku Kepala Dinas". Ujarnya.  (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama