Rumah Makan di Carita Ludes Dilahap Si Jago Merah


MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sebuah rumah makan di Pantai Cidatu, Carita, tepatnya di Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, ludes dilahap si jago merah, pada Senin (15/7/2024) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Carita, Iptu Toerip Tasega.

"Yang piket di Kantor Polsek Carita menerima Laporan dari warga terkait dengan telah terjadinya Kebakaran pada pada waktu subuh hari Senin 15 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 wib, kejadian berlokasi di Kampung Mataram Desa Sukarame. Awal mulanya, saudara Sadikin melihat warung kebakaran, lalu membangunkan saudara Asrof Hasan yang posisi sedang tidur di dekat warung yang terbakar," kata Iptu Toerip Tasega. Senin (15/7/2024).

"Kemudian Asrof Hasan  bersama warga, dan pihak kepolisian membantu memadamkan kebakaran tersebut, namun untuk sebab kebakaran belum diketahui," sambungnya.

Toerip menuturkan, korban merupakan pemilik rumah makan Sunda Datu bernama Ajah Rohayati (60), warga setempat.

"Dan untuk keterangan identitas korban dan saksi yaitu korban atau pemilik bernama Ajah Rohayati berusia 60 tahun dengan pekerjaan sebagai Ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita dan untuk saksi yaitu Asrof Hasan umur 34 tahun dengan Pekerjaan sebagai Wiraswasta, alamatnya sama di kampung Mataram Desa Sukarame Kecamatan Carita," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, Iptu Toerip menyatakan tidak ada korban jiwa namun korban menderita kerugian atas kejadian kebakaran tersebut hingga ratusan juta rupiah.

"Akibat musibah tersebut korban mengalami kerugian materill 1 unit Bangunan warung taksiran ± Rp. 50. 000.000, barang-barang berupa 4 lemari es, kompor, tabung gas ± Rp. 50.000.000  jadi totalnya sekitar Rp. 100.000.000, untuk korban jiwa Alhamdulillah tidak ada," ungkapnya.

Saat ini, jelas Toerip, pihak Polsek Carita telah melakukan langkah - langkah sesuai prosedur, diantaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, saksi-saksi kemudian berlanjut membuat laporan segera (Lapga) dan melapor kepada Pimpin.

"Terkait kejadian ini kami dari pihak kepolisian sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP," pungkasnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama