MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kesal karena aliran air ditutup sementara oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pandeglang kantor cabang Labuan pada akhir bulan lalu, Pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa gunakan air laut.
Manager TPI 2 Teluk, Tb Eman Syaiful Rohman mengatakan, penutupan aliran oleh PDAM kantor cabang Labuan sejak 30 Juni 2024, karena adanya tunggakan.
"Menurut keterangan dari pihak PDAM penutupan ini bersifat sementara karena kami dari TPI 2 Teluk tidak melakukan pembayaran tagihan selama 3 bulan, padahal keterangan dari karyawan disini uang untuk tagihan setiap bulannya sudah disediakan tapi dari pihak PDAM nya tak datang-datang untuk mengambil uang tagihan air," kata Tb Eman Syaiful Rohman. Sabtu (27/7/2024).
Akibatnya, kata Eman, untuk pemenuhan kebutuhan air di TPI 2 Teluk terpaksa menggunakan air laut.
"Karena ditutup kami terpaksa ngambil dari laut untuk membersihkan TPI," jelasnya.
Eman menuturkan, pihaknya bersama warga Desa Teluk pada Jumat (26/7/2024), sempat mendatangi kantor PDAM Cabang Labuan namun tidak berhasil bertemu dengan Kepala Cabang.
"Tadinya mau membicarakan perihal ditutup sementaranya aliran air di TPI sekaligus menyampaikan keluhan warga Desa Teluk juga yang sudah kesulitan air bersih karena matinya aliran PDAM hampir satu pekan ini tapi kami tidak berhasil ketemu," ujarnya.
Namun, lanjut Eman, saat ini aliran air PDAM di TPI sudah kembali nyala.
"Setelah dibereskan yang tunggakan 3 bulan itu menurut info dari karyawan airnya sudah nyala lagi, tapi saya kaget pas liat struk pembayarannya gede banget nyampe Rp.621.980 untuk Maret-Juni 2024 padahal gak dipake," terangnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Kantor PDAM Cabang Labuan Eulis Evi Mariana ketika dikonfirmasi melalui Kasie PDAM Zaenal menerangkan, saat ini aliran air PDAM untuk Desa Teluk sudah kembali lancar.
"Alhamdulillah sejak ini untuk pengaliran sudah mengalir dikarenakan sesudah perbaikan dari coconut 3 titik," ungkapnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai penutupan sementara meteran PDAM milik TPI 2 Teluk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Zaenal tak memberikan keterangan apapun. (Ila)