MenaraToday.Com - Labura :
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Dibawah Pimpinan AKP. Nelson Silalahi dan Kanit Reskrim Ipda. Ilhamsyah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu salah satunya yang terjadi Di Dusun Bopet, Desa Sukarame, Kualuh Hulu, Senin (01/07/2024) sekira pukul 11.00 wib.
Sebelumnya, Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan LP/B/ 156 /V/2024/SPKT-SEK.K.Hulu/Res-LBH/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024, pelapor an.Syafrizal, LP/B/ 173 /VI/2024/SPKT-Sek.K.Hulu/RES-LBH/Polda Sumut, tanggal12 Juni 2024 pelapor an.SYAHRUL Amri Purba dan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 189 /VII/2024/SPKT/Polsek Kualuh Hulu/Polres LB/Polda Sumut, Tgl 01 Juli 2024, pelapor an.Iwan Panjaitan.
Informasi yang dihimpun, Iwan Panjaitan Selaku pelapor, Warga Dusun Bopet Sukarame menjelaskan pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekira pukul 09.30 wib pelapor memarkirkan Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya, Selanjutnya pelapor pergi menghadiri pesta tetangganya.
" Sekira pukul 11.20 wib istrinya bertanya kepada pelapor dimana sepeda motor vario, Apakah abang bawa? Dijawab pelapor di halaman rumah."Paparnya
Setelah mengecek pelapor kaget, bahwa sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK tidak ada lagi dihalaman rumah, barulah pelapor menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang dan setelah dicari sekitaran rumah namun tidak ditemukan.
Iwan menuturkan, Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) Selanjutnya saya membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah dalam keterangan pers nya mengatakan pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 atas laporan terjadinya pencurian 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK tersebut, Kapolsek memerintahkan unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH,MH melakukan cek TKP dan penyelidikan serta pasang jaringan dan mendapatkan informasi tersangka.
Lalu pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira pukul.22.00 wib, team mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka di Parluasan Kelurahan Aek Kanopan yang setelah diinterogasi mengaku bernama Samuel Pasaribu Alias Nando berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6537 JAH yang digunakan pada saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut."Jelas Kapolsek
Selanjutnya dari keterangannya didapat informasi bahwa dianya melakukan pencurian bersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama Muhammad Syafrullah Alias Alvin dan Fikri Syahputra Alias Putra.
Gerak cepat, Team melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya dan team mendapat informasi keberadaan kedua tersangka tersebut sedang berada di wilayah Kec.Air Batu Kab.Asahan.
Sambung Kapolsek, Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul.00.30 Wib, team bergerak ke Kec.Air Batu Kab.Asahan dan pada pukul.07.00 wib team berhasil mengamankan kedua tersangka lainnya yang setelah diinterogasi mengaku bernama Muhammad Syafrullah Alias Alvin dan Fikri Syahputra Alias Putra di Perkebunan Air Batu Kab.Asahan dan kedua tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sempat dibawa tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK hasil dari kejahatan para tersangka yang sempat dijual kepada seorang pria yang bernama Sopyan alias Dedek di Perkebunan Air Batu Kabupaten Asahan."Tutup Kapolsek mengakhiri.
Berikut identitas lengkap para pelaku Fikri Syahputra Alias Putra (21), warga Lingkungan 2 Wonosari Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labura, Muhammad Syafrullah Alias Alvin (21), warga Lingkungan 4 Grepak Aek Kanopan Kualuh Hulu, Labura, Samuel Pasaribu Alias Nando (28), warga Lk.IV Aek Kanopan Kualuh Hulu, Labura, Poppi, , (23), warga Lk.III Wonosari, Aek Kanopan Kualuh Hulu, Labura (Belum Tertangkap).
Selanjutnya tim membawa para tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya, Saat team melakukan interogasi lanjutan di Polsek Kualuh Hulu terhadap ketiga tersangka, ketiganya mengakui seluruh perbuatannya yang beberapa kali melakukan tindakan pencurian diberbagai lokasi berbeda.(Greg)