MenaraToday.Com - Sergai :
Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) serta meringkus pelakunya berinisial IS yang telah di ringkus sbelumnya, kemudian saat dilakukan pengembangan petugas pun berhasil mengamankan penadah barang-barang hasil curian di rumahnya Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kota Serdang Bedagai, Rabu (3/2024) sekira pukul 17.00 Wib berinisial BR.
"Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Selasa (9/4/2024) sekira pukul 18.00 Wib, dimana saat itu anak korban Faris Ihsanulhady (23) warga Jalan Malinda II Kompleks Sawit Indah Kelurahan Batang Terap menutup dan mengunci pintu depan dan belakang ruko milik orang tuanya Amirullah (53) di Pajak Baru, Kelurahan Simpang Tiga Pekan. Pada hari Sabtu (13/4) 2014) sekira pukul 04.00 Wib, korban membuka ruko nya untuk berdagang rokok dari berbagai merek di rak yang telah hilang. Kemudian korban melihat pintu belakang yang telah dirusak dengan cara di congkel menggunakan broti, saat korban melihat CCTV diketahui ada tiga orang laki-laki yang menguasai dagangannya dan atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Perbaungan untuk membuat Laporan Polisi". Ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pra Testa melalui Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, Kamis (4/7/204) siang.
Lebih lanjut Perwira Pertama Kepolisian RI berpangkat Tiga Garis kuning ini menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda R.K. Haloho beserta anggota melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan mengecek CCTV, kemudian personel berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial IS yang langsung di tangkap dan saat dilakukan pengembangan petugas mendapatkan nama pelaku berinisial BL Tanpa menunggu lama lagi, personel bergerak ke kediaman pelaku BL berhasil diringkus di rumahnya di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah broti dan empat lembar daftar rokok yang hilang. .
"Jadi saat ini kedua pelaku kita tahan di sel Polsek Perbaungan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut" Ujarnya. (Irlan)