Terkait Polemik Zonasi, FMCB Minta Penjelasan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ciruas

MenaraToday.Com - Serang : 

Jalur zonasi dan Prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB SMPN 1 Ciruas, kembali Kisruh dan  menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat.

Sejumlah orang tua murid yang hadir di pertemuan sekolah  mengklaim  Panitia  PPDB tidak sesuai aturan.

Salah seorang tua siswa   menjelaskan, yang terjadi di  SMP Negeri 1  Ciruas  Kabupaten Serang di duga terdapat siswa memiliki jarak rumah yang jauh  dengan sekolah.

Jarak yang dimiliki dari SMP Negeri 1 Ciruas tersebut yaitu sekitar 1150 meter dari Rumah ke sekolah bisa masuk sementara yang jaraknya 950 meter tidak bisa di terima  masuk di SMPN 1 Ciruas, sudah jelas ini merugikan siswa yang lain maka dari itu hal ini harus ada tindakan yang tegas dari dinas terkait.

Dikatakannya pula, Jarak ini diklaim oleh orang tua yang lain karena tidak masuk akal, sehingga menimbulkan kisruh.

*Ini pasti ada kecurigaan atau ada manipulasi data jarak rumah siswa ke sekolah. Sebab, jarak yang diklaim terlampau jauh ini dinilai bisa merugikan peserta PPDB lainnya dan demikian juga yang jalur prestasi di pertanyakan* ujar Rachmat Suteja.

Rachmat juga berharap kiranya Pihak Dinas Pendidikan harus respon dan cepat menampung keluhan orang tua siswa  yang  dengan banyaknya yang tidak bisa di terima secara zonasi PPDB   tahun 2024 di SMPN 1 Ciruas.

Rachmat berharap setiap keluhan  tersebut seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait tentunya yang sesuai dengan tupoksi  kewenangan dinas/bupati. Berdasarkan Undang-undang 1945 Pasal 31 Ayat 1 di jelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Maka dari itu dengan adanya Pernyataan sikap bersama  Forum masyarakat Ciruas Bersatu' (FMCB) Jika hal ini tidak ada tindak lanjutnya dari dinas terkait, maka kami akan pakai jalur hukum, melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama