MenaraToday.Com - Asahan :
Warga Asahan melalui Citizen Lawsuit menggugat Pemkab Asahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (30/7/2024)
Salah seorang Advocate yang juga warga Asahan, Diani Novita Marwa kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa gugatan Citizen Lawsuit adalah terkait pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran yang dinilai pemborosan anggaran.
"Saya bersama Zulkifli dan Aidi Siagian yang merupakan warga Asahan menggugat hak kami untuk mengkritisi Pemkab Asahan melalui Citizen Lawsuit yang telah kami daftarkan dengan Register Perkara 57/Pdt.G/2024/PN.Kis tertanggal 30 Juli 2024”, ungkap wanita yang juga mantan aktivis mahasiswa ini, Rabu (31/7/2024)
Dian menambahkan pihaknya merasa bahwa kebijakan pembangunan Menara Pandang Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran adalah pemborosan anggaran.
"Gimana tidak kami katakan pemborosan anggaran, sementara masih banyak bangunan di Pemkab Asahan yang sampai saat ini masih terbengkalai dan terkesan tidak dilanjutkan. Jadi untuk apa membangun bangunan baru dengan anggaran yang sangat fantastis sementara ada beberapa bangunan yang hingga kini nasibnya tidak jelas apakah pembangunannya di lanjut ataukah akan di jadikan lokasi kumpulnya hantu. Selain itu kami juga kecewa dengan anggota DPRD Asahan yang katanya wakil rakyat eh malah menyetujui pembangunan yang belum semestinya di bangun di Asahan". Ujar Dian
Wanita yang kini berprofesi sebagai pengacara ini menyebutkan bahwa sebagai warga negara dan warga Kabupaten Asahan merasa keberatan dengan kebijakan Pemkab Asahan, maka dari itu pihaknya melakukan gugatan.
"Kami menilai pembangunan Menara pandang tersebut bukanlah hal yang urgent yang harus di bangun, karena menurut pandangan kami banyak banyak sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat belum juga terbangun misalnya infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan yang sangat penting bagi masyarakat tidak juga di bangun atau di perbaiki, masa untuk membangun yang tidak menyentuh masyarakat lebih diutamakan dari pada pembangunan prioritas bagi masyarakat$ Jalan menggugat ini diambil sebagai langkah konkrit kami yang merupakan bagian warga Asahan yang sangat peduli dalam mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Kami meminta penghentian terhadap bangunan menara tersebut dan jangan melanjutkan pembangunannya saat ini karena dari berbagai informasi jika akan menelan biaya sampai Rp. 70 Milyar”, tutup Dian dalam keterangannya.
Perlu diketahui jika Pembangunan Menara Pandang Mesjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran setinggi 99 M dibangun dihalaman Mesjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran yang mulai dibangun pada bulan April 2023 yang lalu dengan menggunakan APBD Asahan 2023 sebesar Rp. 20 Milyar dan sekarang masih terhenti diduga karena menunggu dana P-APBD Asahan tahun 2024 sebanyak Rp. 10 Milyar, hingga diprediksi akan menelan biaya hingga Rp. 70 Milyar dalam pembangunannya hingga bisa digunakan. (NN)