MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu berinisial BAP (18) warga Lingkungan I Wonosari, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 22.00 Wib
Kapolres Labuhanbatu, AKP Benhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim Ipda. Ilhamsyah menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di perkebunan sawit milik warga Dusun VII Desa Londut yang sangat meresahkan.
"Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di lokasi personel melihat seorang laki-laki tengah bertransaksi narkoba. Tanpa buang waktu kemudian personel meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti yang berada di atas meja didepan pelaku" ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan selain memboyong tersangka, Personil juga membawa barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,49 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak plastik warna hitam berisi plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 100 ribu ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Kini pelaku sudah kita tahan di sel Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut*. Ujarnya. (Greg)