MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebanyak 12 pelajar setingkat Sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) asal Serang dan Pandeglang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa golok diamankan Polsek Carita Polres Pandeglang. Diduga belasan pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran, pada Rabu (31/7/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian tak hanya mengamankan belasan pelajar tapi juga menemukan dan menyita sejumlah senjata tajam jenis golok, yang digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolsek Carita, Iptu Turip, S.AP, mengatakan, bahwa ini merupakan langkah tegas Polsek Carita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelajar dan masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dan lebih memilih cara-cara damai dalam menyelesaikan perselisihan," kata Iptu Turip, S.AP.
"Polsek Carita tetap berkomitmen untuk memantau dan menangani segala bentuk kerusuhan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," sambungnya.
Saat ini, Ke-12 pelajar yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ila)