Gagal Nyolong Septor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

MenaraToday.Com - Sergai : 

 Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara kepergok oleh isteri korban 

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik kepada sejumlah awak media, Selasa (6/8)2024) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat isteri korban sedang memanasi sepeda motor Honda Beat bernopol  BK 6711-XAZ, warna putih miliknya di halaman rumahnya yang akan di pergunakan untuk berbelanja. 

"Jadi pada hari Minggu (4/8/2024) sekira pukul 06.00 Wib, isteri korban memanasi sepeda motornya yang akan di pergunakan untuk belanja, lalu isteri korban meninggalkan sepeda motornya dan melayani para pembeli. Tiba-tiba datang seorang pemuda dengan penutup kepala dan Jacket hitam masuk ke halaman rumah korban, lalu mendekati dan memegang kedua setang dan akan menaiki sepeda motor korban, namun aksi pelaku diketahui oleh isteri korban, lantas isteri korban berteriak "maling..maling", mendengar teriakan isteri korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah. Karena tidak berhasil menemukan pelaku, akhirnya korban bersama isterinya membuat Laporan Polisi di Mapolsek Perbaungan" papar AKP S. Gurusinga.

Lebih lanjut perwira pertama yang pernah menjabat Pj. Kapolsek Torgamba ini menjelaskan setelah menerima laporan dari korban dengan nomor : LP / B / 154 / VIII / 2024 / SPKT /POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 04 Agustus 2024, Kanit Reskrim beserta anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian.

"Setelah menerima Laporan korban, Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik beserta tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Setibanya di lokasi Personel Unit Reskrim di bantu warga mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan langsung di ringkus. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya ingin mencuri sepeda motor milik korban. Dan dengan gerak cepat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol BK 6711 XAZ di bawa ke Mapolsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujar Perwira Pertama Polri berpangkat tiga garis di pundak yang akrab dengan insan pers ini mengakhiri. (Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama