Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menggerebek lokasi pesta narkoba jenis sabu dan ganja di bekas kandang ayam di Dusun VII Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (23/8/2024)
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Anwar Sanusi, Selasa (27/8)2024) menjelaskan penggerebekan ini berawal dari adanya informasi warga yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.
Setelah mendapatkan informasi dari warga, Kapolsek Simpang Empat, AKP JT Siregar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Azwar Fatlhi untuk bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta meringkus para penikmat barang haram tersebut
"Setiba di lokasi, Tim melihat sekumpulan laki-laki tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Tanpa membuang-buang waktu, tim pun langsung menggerebek lokasi dan meringkus dua orang pria berinisial ASM (31) dan ICP (26) sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri" ujarnya.
Lebih lanjut Anwar Sanusi menambahkan saat diinterogasi kedua pelaku menyebutkan bahwa dirinya berpesta sabu dan ganja bersama dengan 3 orang rekannya berinisial K, R dan H
"Dari lokasi penggerebekan tim menemukan barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu dan ganja, sedangkan narkotika tersebut didapat dari K selaku bandar narkotika. Setelah mengumpulkan barang bukti ke dua pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan, sementara ketiga pelaku yang berhasil melarikan diri yang identitasnya sudah di ketahui masih di buru polisi* ujar Mantan Kapolsek Prapat Janji tersebut mengakhiri. (SDM(