Gunakan Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Kecamatan Sumur Diamankan Polisi di Pulau Popole

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Personel Sat Polairud Polres Pandeglang mengamankan 5 nelayan asal Sumur Adem, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (9/8/2024).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Polairud Polres Pandeglang, AKP Bariman Sitompul.

" Betul kami telah mengamankan sebanyak 5 tersangka satu diantaranya bernama centong alias A yang mana bersama keempat anak buah kapal (ABK), kelimanya diduga telah melakukan pengeboman ikan di perairan Pulau Popole," demikian dikatakan AKP Bariman Sitompul. Minggu (11/8/2024).

Kronologis penangkapan kelimanya, jelas Borman, kelimanya ditangkap bermula saat kapal patroli XXIII-1030 yang tengah melakukan patroli gabungan antar unit Gakkum dan unit patroli ke perairan Labuan.

"Kapal patroli XXIII-1030 melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Tri Sukses petugas melihat pelaku Centong tengah berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara terjun dari atas kapal ke laut dan membawa barang bukti yang akan dihilangkan, namun salah satu plastik mengapung ke permukaan dan langsung diamankan petugas," jelasnya.

Dari tangan pelaku Centong, Bariman mengungkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya plastik berisi campuran potasium, brown dan solar (Handak), 12 tutup botol yang dibuat dari sendal jepit, 33 sumbu, dan 1 unit KM Tri Sukses.

"Saat ini kelima pelaku sudah diamankan beserta barang bukti ke Mako Satpolairud untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, terang Bariman, kelima pelaku dikenai Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951, sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (1) dan (3).

"Kelimanya terancam 10 tahun penjara," pungkasnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama