Tergiur untung yang besar dan ingin cepat kaya tanpa memikirkan resiko hukum yang akan diterimanya, Bona (33) warga Desa Si Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan di ringkus personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai saat berkendara di Jalan Protokol yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (31/7/2024) sore.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2024) memaparkan bahwa personel narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi dari warga tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis pil ekstasi
"Berbekal informasi tersebut personel kita melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku untuk memesan 1000 butir pil ekstasi dengan harga Rp. 100 juta. Setelah disepakati bertemu untuk bertransaksi di Jalan Protokol Desa Si Jawi Jawi, petugas yang menyamar langsung menuju lokasi yang disepakati dan bertemu dengan pelaku. Disaat pelaku mengeluarkan 2 bungkus plastik yang dibalut lakban coklat berisikan pil ekstasi dari tas sandang yang di bawanya, polisi pun langsung membekuk pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit Handphone Android merk VIVO warna biru, 1 bungkus plastik klip transparan di balut lakban berisikan 496 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 173,6 gram, 1 bungkus plastik klip transparan dibalut lakban warna coklat berisi 504 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 176,4 gram, 1 buah tas sandang warna coklat merk Polo Chattern dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam merah bernopol BK 6450 QAF" jelas Supriyadi.
Perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menambahkan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang berinisial D.
"Setelah melakukan interogasi dan mengamankan barang bukti, kemudian pelaku kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kita juga masih melakukan pengembangan dengan memburu pemasok pil ekstasi kepada pelaku" ujarnya mengakhiri. (FM)