MenaraToday.Com - Asahan :
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 - 2029 yang akan bertarung merebut hati masyarakat di Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang.
Ketua KPUD Asahan, Hidayat SP saat menggelar press release di halaman KPU Daerah Asahan, Selasa (27/8/2024) sekira pukul 08.00 Wib menjelaskan bahwa pengumuman pencalonan ini berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
"Mulai hari ini kita resmi membuka pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 selama 3 hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan saat ini kita masih menunggu Parpol dan Tim penghubung dari Paslon untuk mengkonfirmasikan kapan akan mendaftarkan Paslonnya ke KPU" ujar Dayat.
Dayat juga menyebutkan di hari pertama pembukaan pendaftaran calon belum ada Parpol maupun tim yang menyampaikan dan mendaftarkan calonnya.
"Mungkin karena masih ada waktu 3 hari lagi jadi hari ini belum ada yang mendaftar dan kita masih menunggu hingga batas waktu yang ditentukan" ujar Dayat didampingi para komisioner KPU Asahan. (SDM)