Miliki 4 Kg Sabu, Dua Mahasiswa Diringkus Personel Ditresnarkoba Polda Sumut

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Beserta  Barang Bukti (Foto : NN)

MenaraToday.Com - Medan :

Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut meringkus dua orang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Polonia Medan dan rekannya berinisial FR warga Polonia. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada dua orang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di parkiran salah satu hotel di Jalan Mangonsidi Medan, Sabtu (17/8)2024).

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku di parkiran hotel dan saat diperiksa di dapati barang bukti sabu seberat 1 Kg. Kemudian tim melakukan pengembangan dengan menggeledah salah seorang pelaku di Jalan Starban Kecamatan Medan Polonia dan ditemukan sabu seberat 3,8 kg yang disimpan dalam koper". Ujar Hadi.

Lebih lanjut perwira menengah berpangkat tiga melati ini menyebutkan saat di interogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka yang akan di edarkan di Kota Medan.

"Setelah mengumpulkan barang bukti, kedua pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama