Oknum Sat Narkoba Polres Pematangsiantar "Kepanasan", Minta wartawan Hapus Berita Peredaran Narkoba

MenaraToday.Com - Pematangsiantar : 

Akibat pemberitaan  marak nya peredaran narkoba jenis sabu-sabu  di Kota Pematangsiantar yang santer disebut-sebut saat ini diduga dikendalikan Fri Panggabenn, dan Big bosnya berinisial RS. Kelompok tersebut menjual di kawasan depan SPBU Jl. Patuan Nagari Jln.Sisingangaraja dan terminal Sukadame, Kecamatan Siantar Utara yang berdekatan dengan rumah Ibadah dan di Jln.Nagur Gg Angkola dikendalikan oleh Vicky. 

Sebagaimana telah di ekspos sebelumnya terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diduga ada keterlibatan oknum Polisi Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar membuat oknum Sat Narkoba Polres Pematangsiantar "kepanasan" dan sibuk mencari - cari wartawan yang membuat berita tersebut serta meminta agar pemberitaan tentang peredaran narkoba sabu-sabu itu dihapus. 

Menjadi tanda tanya besar dikalangan Wartawan mengapa oknum Sat narkoba tersebut begitu antusias dan "kepanasan" serta sibuk berupaya mencari-cari wartawan yang menaikkan/ memuat berita tersebut?

Apakah sibuknya kedua oknum Sat narkoba Pematangsiantar, itu termasuk upaya untuk mengintimidasi pemberitaan maraknya peredaran/ penjualan sabu-sabu yang sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di Kota itu?.

Sedangkan peredaran/ penjualan sabu-sabu di kawasan sebagaimana telah diungkap tersebut, saat ini berlangsung mulai malam hari pada sekitar pkl.22.00 Wib hingga pkl.08.00 Wib (pagi.) sangat ramai dan terkesan bebas pemakai/ pembeli sabu barang haram tersebut.

Narkotika merupakan musuh bangsa, namun ditempat tersebut seakan tidak ada penindakan. Setiap beroperasi sangat banyak terlihat  kendaraan bermotor roda dua di lokasi yang lalu lalang.

Selain lokasi peredaran/ penjualan sabu selalu dilakukan metode berpindah- pindah sebagaimana telah diungkap kemarin. Bahkan jika ada upaya penggerebekan sindikat atau komplotan pengedar sabu biasanya seakan sudah lebih dulu mengetahuinya dengan mengosongkan lokasi saat hendak digrebek.

Informasi terkini, diduga sebagai untuk kelancaran dan pengamanan sindikat pengedar barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu tersebut, bandar diduga memberikan stabil sebagai upeti Rp.60 juta? setiap minggu melalui oknum Htmn Aritonang dan Gnda.

Kasat Narkoba Pematangsiantar, AKP.Jhonny Pasaribu, dikonfirmasi ulang via WhatsApp, Senin pagi (26/8-2024) tidak ada memberi tanggapan hingga berita ini tayang (dimuat). Namun konfirmasi sebelumnya, Kamis sore (22/8-2024), Kasat Narkoba mengatakan "terimakasih informasinya pak, kita lakukan penyelidikan" jelasnya. (R1/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama