Pelaku Penendang Kemaluan Guru Renang Wanita Di Tahan Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : .

Pelaku Penendang alat vital guru renang di yang sempat viral di Asahan akhirnya di tahan di Mapolres Asahan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat menggelar press release di Mapolres Asahan, Selasa (6/8/2024) pagi.

"Setelah menerima laporan polisi dan melihat video yang tersebar di dunia maya serta memeriksa saksi-saksi, kita langsung meringkus dan menahan pelaku yang berinisial JSM (40) warga Jalan Nuri Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan" ujar Afdhal.

Lebih lanjut orang nomor satu se jajaran Polres Asahan ini menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban Asliani Siregar (30) warga Kompleks Perumahan Sriwijaya Blol IV Kelurahan Datuk Bandar Kecamatan Kota Tanjungbalai ini terjadi pada hari Jumat (2/2024) di kolam renang Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

"Peristiwa ini berawal saat pelaku mendatangi kolam renang Sabty Garden, dimana sebelumnya korban terlebih dahulu berada di lokasi, sempat terjadi rebutan tempat antara pelaku dan korban yang berujung pertengkaran dan saling dorong antara kedua pelatih renang tersebut, lalu pelaku menendang paha korban dan sempat dibalas korban. Aksi keributan ini sempat di lerai oleh penjaga kolam renang, namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menendang tepat di kemaluan korban, sehingga korban pingsan dan jatuh ke kolam renang, beruntung penjaga kolam cepat menolong korban". Papar perwira yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Asahan ini. 

Afdhal juga menjelaskan setelah korban membuat laporan, personel UPPA Satreskrim Polres Asahan langsung meringkus pelaku di kediamannya.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan" jelasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama