Syaiful Syafri : PKB Sumut Laporkan Lukman Edy Ke Polda

Medan, Menaratoday.com - Muhammad Lukman Edy yang diduga telah mencemarkan nama baik Pemimpin PKB, tak Urung Ketua DPW PKB Sumut  H. Ja"far Sukhairi Nasution diwakili unsur pengurus DPW PKB Sumut, melaporkannya ke Polda Sumut, Rabu 07/08.
     Rombongan pengurus DPW PKB Sumut yang melaporkan  Muhammad Lukman Edy ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik masing masing Wakil Ketua DPW PKB Sumut Jabidi Ritonga dan Syaiful Syafri, Sekretaris Loso Mena, Wakil Sekretaris Muslim Pulungan, juga hadir Anggota DPRD Karo terpilih dari PKB Jujuren Sinulingga.
     Rombongan yang tiba pada pukul 13.00 wib ini diterima secara resmi oleh Danru 3 ( tiga ) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) AKP. Nasri Ginting dan sejumlah anggota SPKT untuk menerima pengaduan dengan membawa alat bukti yang diduga mencemarkan nama baik Pemimpin PKB.
        Sudah resmi kata  Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri kepada awak media, bahwa Muhammad Lukman Edy telah dilaporkan secara hukum ke Polda Sumut dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/Polda Sumut  hari ini, dan kita minta Kapoldasu segera melakukan proses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP.
       Saat yang sama kata Syaiful Syafri para Ketua dan Pengurus DPC PKB Se Sumatera Utara juga telah melaporkan Muhammad Lukman Edy yang dengan segaja dan sadar diduga telah mencemarkan nama baik Pemimpin PKB di Polres masing masing daerah untuk segera diproses secara hukum yang berlaku.
     Sementara itu Sekretaris DPW PKB Sumut Loso Mena menjelaskan bahwa Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah secara sadar dan sengaja  kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara melalui berbagai media sosial.
     Kami selaku kader PKB kata  Loso, bahwa  pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, serta  membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.
     Pernyataan Lukman Edy telah menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin, sekaligus memprovokasi rakyat atas tuduhan yang tidak berdasar kata Loso.
     Lukman tidak punya kapasitas  dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan NAMA BAIK PKB, DAN  menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa dengan tuduhan tidak berdasar, yang bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,”
     PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.” tegas Loso.
     Masih dilokasi SPKT Mapolda Sumut,  Jabidi Ritonga ( Wakil Ketua DPW PKB Sumut ) tegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain. 
      Selama ini kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan mengurus PKB, serta mengurus rakyat agar sejahtera, jadi biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang, kata Jabidi Ritonga. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama