Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curanmor Di Masjid Al - Aman Aek Kanopan

MenaraToday.Com - Labura : 

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al Aman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terjadi pada hari Minggu (4/8/2024)

"Pelaku kita ringkus berdasarkan Laporan korban Linda Br. Siahaan (40) dengan nomor LP/Bl220/VIII/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT terkait pencurian Sepeda Motor Honda Supra X milik korban di halaman Masjid Al - Aman, saat korban bersama saksi tertidur di teras masjid sekira pukul 02.00 Wib" ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Jumat (23/8/2024) pagi 

Setelah menerima Laporan Polisi, Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP dan langsung melakukan penyidikan dan akhirnya mengarah kepada seorang  pria berinisial RT (46) warga Jalan Angkatan, Lingkungan 1, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hul, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan pada hari Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Simpang Tiga Janji, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi.

Setelah diinterogasi, Lanjut AKP Nelson, pelaku  mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di halaman Mesjid Al-Aman Aek Kanopan.

" Diduga pelaku mengakui perbuatannya, dan Pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang dibawa tersangka, membuktikan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil dari kejahatan yang dilaporkan oleh Linda Br Siahaan", jelas Mantan KA SPKT Poltabes Medan tersebut.

Saat ini, tambahnya, tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra-X dengan nomor rangka MH1JBN115FK058941 dan nomor mesin JBN1E-1057974 telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu

" Untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku ", ujar Kapolsek AKP Nelson mengakhiri. (greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama