Wiwit, Oknum Anggota Polsek Nglegok Diduga Palsukan STNK

MenaraToday.Com - Malang :

Seorang oknum anggota yang mengaku berdinas di Polsek Nglegok Polres Blitar Kota, Bripka Wiwit diduga mengelabuhi Perusahaan Pembiayaan (Finance) dengan memalsukan STNK.


Hal ini terkuak setelah dirinya didatangi team yang menerima kuasa dari PT. Buana Finance beberapa hari lalu. Kepada team dia menyebut jika kendaraannya memang sesuai yang diterbitkan di SK.


Menurut Debt Collector, oknum itu menunjukkan STNK yang mana terdapat kejanggalan yakni atasnama istrinya dan berbeda sesuai yang tercatat sebagai debitur di perusahaan pembiayaan.


Padahal seharusnya kendaraan dengan nomor rangka MHRDD4730FJ412323 itu bernama Tengku Angelo Stefano. Namun berbeda dengan yang tertera di STNK milik oknum tersebut.


Saat ditanya asal muasal kendaraan, dia mengaku beli di Sorum Kediri senilai 150 juta rupiah. Padahal jelas-jelas kendaraan itu milik perusahaan PT. Buana Finance alias jaminan fidusia yang kepergok beralih tangan.


Mendapati temuan tersebut, anggota Debt Collector lantas melaporkan kejadian ini ke Si Propam Polres Blitar. Dirinya dimintai pertanggung jawaban namun menjanjikan akan menyelesaikan 2 hari namun hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan.


Dengan demikian, awak media meminta kepada Kabid Propam Polda Jatim untuk memeriksa oknum anggota itu karena dinilai memalsukan STNK.


Bagaimana tidak, perlakukan oknum bernama Wiwit tersebut sangat menciderai satuan Polri dan memberi contoh yang tidak elok untuk masyarakat.


Sementara menanggapi adanya temuan itu, Bripka Wiwit saat dikonfirmasi belum memberikan konfirmasi maupun keterangan sama sekali. (Acil/Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama