MenaraToday.Com - Labura :
Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2024-2029 dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan Rabu (25/9/2024). di Gedung DPRD Labura Kecamatan Kualuh Hulu yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Tommy Manik, SH,
Pj. Bupati Labuhanbatu Utara, Mulyono, ST, M.Si., Dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
" Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk masyarakat yang telah berkolaborasi dengan berbagai komponen penyelenggara untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan sementara DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, SE.,MM. dalam sambutannya menekankan bahwa kepemimpinan sementara DPRD terdiri dari seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labura yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, sehingga proses ini berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Rimba juga menyoroti tugas penting yang akan diemban para anggota DPRD selama masa jabatan 2024-2029. "Tugas kami adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan fungsi legislatif dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua AMPG Labura tersebut juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh elemen keamanan yang telah menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan umum.
"Meski ada kekurangan dalam pelaksanaan, kita patut bersyukur bahwa pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil," tutupnya.
Adapun Para anggota DPRD yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, dengan rincian sebagai berikut:
4 kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 9 kursi Partai Golkar, 3 kursi Partai Amanat Nasional (PAN), 6 kursi Partai Hanura, 1 kursi Partai Gerindra, 2 kursi Partai NasDem, 1 kursi Partai Bulan Bintang (PBB), 1 kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 2 kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 4 kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan 2 kursi dari Partai Demokrat.(greg)