MenaraToday.Com - Asahan ;
Pejabat Kajari Asahan yang lama, Dedying Wibiyanto Atabay Pamit dari Kabupaten Asahan untuk mengemban tugas di tempat yang baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Dedying saat acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang lama dengan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang baru Basril G, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan, khususnya Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda Asahan yang telah bekerjasama dengan saya selama betugas di Asahan. Saya merasa salut dengan kekompakan Forkopimda Asahan dan selama betugas sebagai Kajari di Asahan, banyak ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan dan saya berharap dengan hadirnya Kajari Asahan yang baru akan menjadi lebih baik lagi dan terus bersinergi dengan unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik. Saya juga memohon doa dan restu kepada seluruh masyarakat Asahan agar dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan baik serta berharap tali silaturrahmi yang telah terjalin tetap terjaga meskipun saya telah berpindah tugas dan saya mengucapkan permohonan maaf jika selama saya bertugas di Asahan ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja dan sempat menyinggung perasaan masyarakat Asahan. Saya menyampaikan mohon maaf" ujar Dedying
Sementara itu pejabat Kajari Asahan yang baru, Basri G SH, MH menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas terselenggaranya acara pisah sambut yang penuh makna. Basril merasa senang dan tersanjung dengan sambutan yang hangat dari Pemerintah, Forkopimda, serta masyarakat Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Basril meminta dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Asahan. Selain itu, Basril berharap Pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat dapat memberikan bantuan dan kerjasama yang baik selama masa kepemimpinannya sebagai Kajari Asahan,
Sementara itu Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin pada pidatonya mengatakan, mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH., atas promosi yang telah diterima sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (ASPIDUM) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi. Wakil Bupati Asahan juga turut mengapresiasi berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dan menegakkan hukum di wilayah Asahan.
"Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas sumbangsih, dedikasi dan pengabdian saudara bagi kemajuan wilayah Kabupaten Asahan bersama unsur Forkopimda lainnya. kemudian kepada Saudara Basril G, SH, MH., beserta ibu dan seluruh keluarga yang kini akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Asahan kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Kami percaya dengan kehadiran saudara, pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Asahan akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat" ucap Wakil Bupati lebih lanjut.
Diakhir kegiatan Wakil Bupati Asahan dan Forkompinda Kabupaten Asahan memberikan cinderamata kepada Asisten Tindak Pidana Umum Kajati Maluku Utara Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH dan Kepada Kajari Asahan Basril G, SH, MH.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakil Ketua PN Kisaran, mewakili Danyon 126/KC, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BNNK Asahan, Kalapas Labuhan Ruku, Kepala Imigrasi, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Jajaran Kejaksaan Negeri Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kecamatan dan tamu undangan lainnya. (SDM)