MenaraToday.Com - Tebo :
Temuan tentang Pembangunan Kantor Desa dan Gedung Aula Desa di Desa Jaya Mulya yang di duga di bangun diatas Tanah Hak Milik menjadi sorotan.
Bagaimana mungkin bangunan milik Pemerintah bisa di bangun diatas Tanah yang masih belum jelas statusnya apalagi di atas Tanah Hak Milik.
Belum lagi dugaan Kades dan BPD ikut bermain Proyek Dana Desa, Nilai Satuan barang dan jasa yang terlalu tinggi dan material bangunan yang digunakan tidak sesuai.
Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Tebo Cik Malik saat di konfirmasi menjelaskan melalui WA akan bertindak setelah turun Tim dari Dinas PU untuk memeriksa soal Teknis Bangunan dan Tim Inspektorat untuk soal keuangan. Berdasarkan audit Tim Teknis itulah Dinas PMD akan melakukan tindakan.
Sementara Adrian sebagai Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Tebo saat di konfirmasi melalui chat WA menanyakan soal Verifikasi Lahan Pembangunan Kantor Desa hanya bungkam kemudian langsung memblokir nomor media.
Bidang Cipta Karya merupakan unsur pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan pedoman pelaksanaan perencanaan, pengawasan, pengendalian, pembinaan penataan bangunan gedung, pemberian sertifikat laik fungsi bangunan gedung hingga Pembangunan Proyek Gedung bersumber dari APBD bisa di laksanakan.
Ormas Repelita melalui Divisi Investigasi Jaya Saragih menyayangkan sikap Adrian Kabid Cipta Karya PU yang tidak komunikatif dengan media.
" Arogan sekali si Adrian itu di konfirmasi elok elok main blokir" ujarnya.
"Kita tunggu hari Senin kita akan masukkan Laporan sesuai Investigasi yang kita temukan di Lapangan",ujar Jaya Saragih.(soer)