Nekad Edarkan Ganja, Pria Uzur Ini Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
 AHL pria uzur yang sudah berusia 62 tahun, Warga Kapten Koima, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tak berdaya saat diamankan Satreskoba Polres Kota Padangsidimpuan. Rabu (4/9/2024)


AHL diamankan Polisi di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpua  Utara atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis ganja.

"Bersama tersangka AHL turut kita amankan barang bukti 8 paket narkotika golongan I jenis Ganja  dan 1  ranting narkotika golongan I jenis ganja seberat 52.76  gram, 1  kertas nasi, 1 unit Handphone Samsung warna hitam,"ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar

Lebih lanjut Kasat Memaparkan Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut ada seorang lelaki memiliki Narkotika Golongan 1 jenis ganja.

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung bergerak  melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP petugas melihat  AHL dengan gerak gerik mencurigakan, Kemudian petugas mengamankan AHL  sekaligus melakukan penggeledahan dan mendapati 1  kantong plastik putih diselipkan kedalam celana  berisikan beberapa Paket Ganja.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah AHL yang didampingi Kepala Lingkungan  dan petugas kembali  mendapatkan 1  ranting daun ganja di lantai 2 rumahnya, Setelah diinterogasi  AHL mengatakan bahwa Narkotika  tersebut didapat dari seseorang warga Desa Sitinjak yang tidak dikenal AHL. Kemudian AHL dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"katanya. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama