Pemkab Labura Gelar Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap 1

MenaraToday.Com - Labura 

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap 1 di Aula Ahmad Dwi Syukur Aek Kanopan, Selasa (10/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait dalam upaya percepatan penurunan stunting, termasuk Kapolsek Kualuh Hulu, Danramil, tim PPS Kabupaten, tim kecamatan, penggerak PKK, unsur Muspika, Kepala puskesmas, dan Bapak angkat Stunting (perusahaan), serta beberapa koordinator wilayah.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan bahan makanan kepada anak-anak stunting, seperti beras, telur, dan kacang hijau. Bantuan tersebut disalurkan oleh beberapa pihak, di antaranya 20 papan telur dari Bank Sumut, 30 sak beras dari PT Socfindo, serta kacang hijau dari Baznas, yang akan dibagikan kepada 25 anak stunting.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PPKB Labura, Erni Melinda Napitupulu, SKM, selaku ketua panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi, Seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021–2024. Selain itu, juga didasari oleh Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Tahun 2022 yang membentuk tim percepatan penurunan stunting di kabupaten tersebut.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa, serta memastikan adanya strategi dan kebijakan program yang tepat di semua level," ujar Erni.

Kemudian, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H.Samsul Tanjung, S.T., M.H, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten, menyampaikan teks pidato Bupati Hendriyanto Sitorus. Samsul menekankan pentingnya penanganan stunting sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045.

"Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Kita semua memiliki peran untuk menciptakan generasi yang sehat dan kuat," tegasnya.

Senada, Wabup Samsul juga mengingatkan bahwa stunting bukan hanya isu lokal atau nasional, tetapi sudah menjadi perhatian global. Ia mengapresiasi langkah-langkah kebijakan yang telah diambil pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021, yang menjadi landasan kuat dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Dengan kerja sama dan komitmen yang solid dari semua pihak, kita optimis bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan mewujudkan generasi yang lebih sehat dan produktif," tutup Samsul.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama