Pj.Bupati Tebo : "Pabrik SMS akan di Tutup., DPP Repelita Tebo : Nggak Nyambung".

MenaraToday.Com - Tebo : 

Kisruh Pabrik Sawit PT SMS (Selaras Mitra Sarimba) di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo terus berlanjut.

"Usai di Demo oleh warga terkait dengan keberadaan Pabrik yang aktifitasnya di anggap telah merusak jalan akibat pengangkutan CPO yang kapasitasnya di anggap melebihi kelas jalan.

"Berdasar investigasi Lembaga Gematipikor (Gerakan Masyarakat Anti Tindak Pidana Korupsi) yang kemudian dilaporkan ke DPRD Tebo kemudian melalui Komisi ll memanggil para pihak terkait untuk di lakukan RDP(Rapat Dengar Pendapat).

"RDP di gelar di Gedung DPRD Tebo pada Senin,26 Agustus 2024, yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi ll Aivandri Alba dan 5 anggota komisi ll, para OPD, Perwakilan Pabrik SMS, Perwakilan Masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir,dan Pihak Gematipikor.

"Setelah RDP di ketahui dan di Putuskan bahwa Pabrik SMS tidak mempunyai Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). 

"Setiap Perusahaan yang menggunakan Jalan harus memiliki Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Untuk itu, PT. SMS dilarang mengunakan jalan Pemda sampai memiliki Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin),dan menuntut penghentian operasional Pabrik SMS.

"Pj. Bupati Tebo Varial Adi Putra saat di wawancara awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Tentang Ranperda APBD Tebo 2024 ,terkait Pabrik SMS menjelaskan "Setelah RDP kita sudah disposisi ke Dishub masalah Andalalin untuk menelaah regulasinya, jika regulasinya harus tutup kita Tutup " ujarnya menjelaskan seperti di kutip dari YouTube Tv Global Warta.

"Namun Statement Pj. Bupati Tebo mendapat tanggapan serius dari aktivis Tebo Jay Saragih,yang merupakan Ketua Divisi Investigasi DPP Repelita (Relawan Pejuang Lintas Kecamatan) Tebo.

"Jay Saragih mengatakan "Pj Bupati nggak nyambung, Pabrik SMS hanya mengolah Sawit dan sudah berjalan beberapa tahun, artinya tidak ada permasalahan izin, kecuali Pengangkutan Hasil olahan Pabrik. 

"Karena di angkut oleh pihak ketiga penyelenggara angkutan.Apabila Andalalin di wajibkan,maka akan banyak Pabrik yang akan di tutup Pemda jika berani.

"Tidak ada kaitannya hingga kemudian sampai mewacanakan Penutupan aktifitas dan operasional Pabrik SMS. 

"Dan jika itu terjadi maka siap siap warga Tebo yang akan jadi Pengangguran dan mengganggu investasi di Kabupaten Tebo" ujarnya menjelaskan panjang lebar.

"Bahkan dengan keras dan tegas,Jay Saragih menantang Pj. Bupati Tebo Varial Adi Putra menutup operasional pabrik SMS jika terkait permasalahan Andalalin yang di anggap sebagai kesalahan pabrik SMS.ujarnya (Soer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama